Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer
Articles
Published: 2025-03-30

Respon Konsumen dan Pelaku Usaha Terhadap Kenaikan Tarif PPN 11% di Pontianak.

Fakultas Ekonomi Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Pontianak
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak
Response Consumer Business Actors 11% VAT Rate

Abstract

This research aims to uncover: (a) consumers and business actors respond to the 11% VAT increase in Pontianak, and (b) the impact of the 11% VAT increase on consumers and business actors in Pontianak. These questions arise from the VAT increase imposed by the government, which has generated diverse reactions from consumers and business actors in Pontianak. By formulating these questions, this study aims to provide a deeper understanding and contribute new scientific insights to society. This study employs a descriptive qualitative research approach. The data sources were obtained through observations, interviews, and documentation. The key informants include consumers and business actors in Pontianak. These techniques were used to clearly describe the dynamics of the VAT rate increase for consumers and business actors in Pontianak. Based on the research findings, the researcher concludes the following: 1) the 11% VAT increase policy in Pontianak has resulted in quite complex and significant responses from both consumers and business actors who experienced its impact. 2) the increase in product prices leading to a decline in purchasing power. Additionally, changes in consumer spending habits caused a decrease in business actors’ profits. Consequently, business actors must adjust their profit margins to stabilize their economic conditions. The researcher acknowledges that this study has several limitations. For instance, the number of informants did not fully represent all societal layers, especially from lower to upper economic classes. Therefore, the findings of this study do not comprehensively capture the broader context. It is recommended that further research on the 11% VAT increase in Pontianak or Indonesia, in general, be conducted, taking into account the limitations mentioned above.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang: 1) Respon konsumen dan pelaku usaha terhadap kenaikan tarif PPN 11% di Pontianak. 2) Dampak kenaikan tarif PPN 11% terhadap konsumen dan pelaku usaha di Pontianak. Pertanyaan tersebut berasal dari naiknya PPN yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga dengan adanya kebijakan itu mendapatkan berbagai respon dari konsumen dan pelaku usaha di Kota Pontianak. Dengan memformulasikan pertanyaan tersebut diharapkan mampu memberi pemahaman dan kontribusi keilmuan baru di tengah masyarakat.  Penelitian ini menggunakan pendekatan kua/litatif dengan jenis penelitian yaitu penelitian deskriptif. Sumber data yang peneliti gunakan adalah data primer yang didapatkan dari hasil obervasi, wawancara dan dokumentasi. Data itu dihimpun dari narasumber kunci yang terdiri dari konsumen dan pelaku usaha yang berada di Kota Pontianak. Hasil wawancara itu sebagai langkah peneliti untuk mendeskripsikan secara jelas terkait dinamika kenaikan tarif PPN bagi konsumen dan pelaku usaha di Pontianak. Berdasarkan hasil penelitian, maka peneliti dapat menarik kesimpulan sebagai berikut: 1) Kebijakan kenaikan PPN 11% di Kota Pontianak menuai respon yang cukup kompleks dan signifikan. Respon tersebut berasal dari para konsumen dan pelaku usaha yang merasakan dampaknya. 2) Dampak yang paling dirasakan oleh mereka adalah naiknya harga barang sehingga membuat penurunan daya beli. Tidak sampai di situ adaptasi konsumsi konsumen juga mengakibatkan turunnya laba pelaku usaha. Dengan demikian pelaku usaha harus melakukan teknik penyesuaian pada margin keuntangan mereka agar perekonomian mereka stabil. Peneliti menyadari jika penelitian ini masih memiliki banyak kekurangan di berbagai sektor. Mulai dari narasumber jumlah narasumber tidak sepenuhnya berasal dari perwakilan lapisan masyarakat yang berada di kelas ekonomi bawah hingga atas. Sehingga hasil penelitian ini belum sepenuhnya memberikan suguhan yang signifikan. Oleh karena itu peneliti terbuka dan menyarankan akan penelitian yang berkaitan dengan kenaikan PPN 11% di Kota Pontianak secara khusus atau Indonesia secara umum dilanjutkan dengan mempertimbangkan kekurangan yang telah disampaikan di atas.

Kata Kunci: Respon; Konsumen; Pelaku Usaha; Tarif PPN 11%

References

  1. Agasie, D., & Zubaedah, R. (2022). Urgensi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai berdasarkan asas kepentingan nasional. Perspektif Hukum, 215–239.
  2. Alotaibi, K. O. (2021). The Impact Of Applying Value Added Tax (VAT) On Cooperate Sales. The journal of contemporary issues in business and government, 27(6), 31–54.
  3. Ardyan, E., Boari, Y., Akhmad, A., Yuliyani, L., Hildawati, H., Suarni, A., Anurogo, D., Ifadah, E., & Judijanto, L. (2023a). Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif: Pendekatan Metode Kualitatif dan Kuantitatif di Berbagai Bidang. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
  4. Ardyan, E., Boari, Y., Akhmad, A., Yuliyani, L., Hildawati, H., Suarni, A., Anurogo, D., Ifadah, E., & Judijanto, L. (2023b). Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif: Pendekatan Metode Kualitatif dan Kuantitatif di Berbagai Bidang. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
  5. Arifin, Z., Cindrakasih, R. R. R., Kertati, I., Dulame, I. M., Harto, B., Pratomo, Y. S., Bintariningtyas, S., Purwanto, R., Hastuti, D., & Nursanty, E. (2023). Kebangkitan Bisnis UMKM Pasca Covid 19. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
  6. Arikunto, S. (2006). Prosedur penelitian tindakan kelas. Bumi aksara, 136(2), 2–3.
  7. Ayuningrum, N., Saputra, F. W., & Handoko, D. (2023). Dampak Kenaikan PPN 11% Pada Penjualan PT. Eloda Mitra Cabang Palembang. Journal Economic Insights, 2(1), 49–56.
  8. Baskara, I. (2022). Strategi Bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pada Era New Normal. Abdimas, 8(4), 241–250.
  9. Bungin, B. (2005). METODOLOGI PENELITIAN KUANTITATIF: Komunikasi, Ekonomi, dan Kebijakan Publik Serta Ilmu-ilmu Sosial Lainnya.
  10. Cashin, D., & Unayama, T. (2021). The spending and consumption response to a vat rate increase. National Tax Journal, 74(2), 313–346.
  11. Desi Jelanti, S. E., Ak, M., Yuliana, S. E., Ramadhaniyati, R., Noor, L. S., SE, M. M., Arfianto, A. Z., Gunawan, A., Alamsyah, S. E., & Triansyah, F. A. (2023). Ekonomi Mikro dalam Digitalisasi. Cendikia Mulia Mandiri.
  12. Dian, E. R. R., Puspasari, A., Mustomi, D., & Ulum, K. (2014). Perpajakan.
  13. Faisol, M., & Norsain, N. (2023). Netnografi: Perspektif Netizen Terhadap Kenaikan Tarif PPN 11%. Jurnal Akademi Akuntansi, 6(2), 167–182.
  14. Fajriana, I. (2023a). Analisis pengaruh kenaikan tarif PPN 11% di sektor perdagangan. MDP Student Conference, 2(2), 235–242.
  15. Fajriana, I. (2023b). Analisis pengaruh kenaikan tarif PPN 11% di sektor perdagangan. MDP Student Conference, 2(2), 235–242.
  16. Hermawan, I., Satya, V. E., Sari, R., & Budiyanti, E. (2019). Paket Kebijakan Ekonomi dan Akuntansi Keuangan: Perspektif Pengembangan Umkm Promosi Ekspor. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
  17. Hoseini, M., & Briand, O. (2020). Production efficiency and self-enforcement in value-added tax: Evidence from state-level reform in India. Journal of Development Economics, 144, 102462.
  18. Ilham, H., Handoko, F., & Adriantantri, E. (2023). Pemilihan Strategi Pemasaran Untuk Meningkatkan Daya Saing Menggunakan Metode Swot Dan Weighted Product Pada Umkm Sambel Pecel Mbak Ti. Jurnal Valtech, 6(2), 198–207.
  19. James, G. (2022). Pengantar Kekayaan. Gilad James Mystery School.
  20. Keller, K. D., & Keller, K. L. (2015). Manajemen Pemasaran Jilid 2, Edisi 13. Jakarta: Erlangga.
  21. Kotler, P., Burton, S., Deans, K., Brown, L., & Armstrong, G. (2015). Marketing. Pearson Higher Education AU.
  22. Lintang, S., Majid, F., & Sholikhah, H. S. (2022). Dampak Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) Pada Masyarakat Di Indonesia. JAMANTA: JURNAL MAHASISWA AKUNTANSI UNITA, 2(2), 92–97.
  23. Marlinah, L. (2020). Peluang dan tantangan UMKM dalam upaya memperkuat perekonomian nasional tahun 2020 ditengah pandemi covid 19. Jurnal Ekonomi, 22(2), 118–124.
  24. Mubarok. (2021). Sudah Efektifkah PPN 11 Persen. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknlmanado/bacaartikel/15047/SudahEfektifkah-PPN-11-Persen.html.
  25. Mubarok. (2023). Analisis Restitusi Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cirebon Dua.
  26. Munawwar. (2023). Analisis Perbandingan Tingkat Penjualan Sebelum Dan Setelah Kenaikan PPN 11%(Studi Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI).
  27. Mutiara, S. M. (2023). Penerapan Kenaikan Tarif PPN 11%. Jurnal Pusdansi, 2(8).
  28. Nawasiah, N., Hendratni, T. W., Astuti, S. B., Keiko, A., & Indriati, T. (2024). Menghitung Angka: Mengoptimalkan Margin Keuntungan melalui Strategi HPP dan Harga Jual. SULUH: Jurnal Abdimas, 5(2), 261–268.
  29. Ompusunggu, D. P., & Sinurat, D. S. (2023). Pelatihan Manajemen Keuangan Bagi Umkm Kota Palangka Raya dan Pengelolaan Usahanya. OPTIMAL Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 3(2), 36–41.
  30. Purwati, A. A., Hamzah, M. S. D. Z., IFB, B., Hamzah, M. I. F. B. D. M. L., & Kom, M. (2023). Green-Technoentrepreneuship Peluang Bisnis Mahasiswa Di Era Digital. CV. AZKA PUSTAKA.
  31. Ratnawati, D. (2016). Carbon tax sebagai alternatif kebijakan untuk mengatasi eksternalitas negatif emisi karbon di indonesia. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Kebijakan Publik, 1(2), 53– 67.
  32. Rita, R., & Astuty, P. (2023). Dampak Kenaikan Tarif Kenaikan Ppn Terhadap Inflasi. Remittance: Jurnal Akuntansi Keuangan Dan Perbankan, 4(1), 38– 43.
  33. Rosyidah, T. (2019). Respon masyarakat desa racitengah tentang peraturan yang mewajibkan penggunaan hijab di SMA Negeri 1 Sidayu Gresik. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 7(2).
  34. Saputra, A. (2024). Analisis Stabilisasi Harga Gabah Dan Indeks Harga Konsumen Terhadap Kesejahteraan Petani Tahun 2018-2023. Universitas Islam Negeri Ar-raniry.
  35. Sari, R., Yusnaini, T., & Purnamasari, E. D. (2023). Pelatihan Akuntansi untuk Meningkatkan Keterampilan Akuntansi di Era Vuca pada UPPKA LayangLayang Palembang. Jurnal Surya Masyarakat, 6(1), 111–116.
  36. Sinring, K. (2022). Analisis Sikap Wirausaha Terhadap Perubahan Status Sosial Ekonomi Dimasa Pandemi Covid-19: Sebuah Tinjauan Pustaka. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 10(2), 1413–1420.
  37. Sugiri, D. (2020). Menyelamatkan usaha mikro, kecil dan menengah dari dampak pandemi Covid-19. Fokus Bisnis: Media Pengkajian Manajemen dan Akuntansi, 19(1), 76–86.
  38. Sugiyono, D. (2014). Metode penelitian pendidikan.
  39. Sukmadinata, N. S. (2019). Metode penelitian pendidikan.

How to Cite

Yolanda, D. A., & Tezar, M. (2025). Respon Konsumen dan Pelaku Usaha Terhadap Kenaikan Tarif PPN 11% di Pontianak. Business and Investment Review, 3(2). https://doi.org/10.61292/birev.172