Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer
Articles
Published: 2024-09-23

Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Penerapan E-Filling, Tarif Pajak, Dan Ketegasan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Moderasi Di Kabupaten Nganjuk

Universitas Nusantara PGRI Kediri
Universitas Nusantara PGRI Kediri
Universitas Nusantara PGRI Kediri
understanding of taxation, e-filling, tariffs, tax sanctions, taxpayer compliance, taxpayer awareness.

Abstract

The premise of this study is that tax revenue serves as a source of money for the Indonesian government, and in order to increase state tax revenue, the MSME sector must be strengthened. The government must consider additional elements that may affect tax compliance in addition to establishing tax rules targeted at boosting tax compliance. This research aims to determine the effect of understanding taxation, the application of e-filling, tax rates, and the strictness of tax sanctions on MSME taxpayer compliance with taxpayer awareness as a moderating variable in Nganjuk Regency. This study employs a causal quantitative approach as its methodology. 2,322 MSMEs registered with the Nganjuk Regency Cooperatives and Micro Enterprises Service comprised the study's population. Determining the sample using the purposive random sampling method and using the Slovin formula was 71 samples. The data used in this research uses primary and secondary data. The research instrument uses a questionnaire with a Likert scale. This research uses multiple linear analysis with MRA. The research's findings indicate that while tax rates and the severity of tax penalties have a considerable impact on taxpayer compliance, knowing taxation and e-filling implementation do not. Then, while the implementation of e-filling and tax sanctions is not regulated by taxpayer knowledge, taxpayer awareness moderates understanding and rates.

References

  1. Adiasa. (2013). Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Preferensi Resiko Sebagai Variabel Moderating. Skripsi.
  2. Agustina, K. A. (2016). Pengaruh Tingkat Pendidikan, Tingkat Penghasilan, Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan (Studi Empiris Pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng). Jurnal Akuntansi Profesi, 6(1), 1–11.
  3. Agustiningsih, W. (2016). Pengaruh Penerapan E-Filing, Tingkat Pemahaman Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di KPP Pratama Yogyakarta. Journal.
  4. Amirudin & Sudirman. (2012). Perpajakan Pendekatan Teori dan Praktik di Indonesia. Salemba Empat Dua Media.
  5. Aryobimo, Putut, T. (2012). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Tentang Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kondisi Keuangan Wajib Pajak Dan Preferensi Risiko sebagai Variabel Moderating. Universitas Diponegoro. Skripsi Akuntansi
  6. Ayu, D., & Hani, U. (2021). Pengaruh Sanksi Pajak Serta Pengetahuan Masyarakat Terhadap Kepatuhan Pajak Tahun 2021 (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Badan di Kabupaten Bogor Jawa Barat). UTILITY: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dan Ekonimi, 5, 10–15.
  7. Brata, Januar Dio, Isna Yuningsih, dan A. I. K. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Memiliki Usaha dan Pekerja Bebas di Kota Samarinda. Forum Ekonomi, 19, 69–81.
  8. Cahyani & Noviari. (2019). Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 26(3), 1885–1911.
  9. Chairil, P. (2017). Pembahasan Komprehensif Pengantar Perpajakan Teori dan Konsep Hukum Pajak. Mitra Wancana Media.
  10. Fauziah, W. (2021). ENGARUH PENERAPAN E-FILLING DAN TINGKAT PEMAHAMAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIP PAJAK PADA MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Kasus Pada KPP Pratama Raba Bima). https://repository.unibos.ac.id/xmlui/bitstream/handle/123456789/1660/2021 WIWIN FAUZIAH 4517013086 %282%29.pdf?sequence=1&isAllowed=y%0A
  11. Fidel. (2010). Cara memahami masalah – masalah Perpajakan. Muara kencana
  12. Fitrianingsih, F., Sudarno, S., & Kurrohman, T. (2018). Analisis Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Denda Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Pasuruan. E-Journal Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, 5(1), 100. https://doi.org/10.19184/ejeba.v5i1.7745
  13. Lazuardini, E. R., Susyanti, H. J., & Priyono, A. A. (2018). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar di KPP Pratama Malang Selatan). Jurnal Riset Manajemen, 25–34.
  14. Pranandika, Irvan. Agi, & Jaeni, J. (2023). Peran Tax Amnesty sebagai Pemoderasi pada Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada UMKM Kota Semarang). Ekonomis: Journal of Economics and Business, 7(1), 217. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v7i1.806
  15. Rahayu, A. (2016). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Perilaku Wajib Pajak Dalam Menggunakan E-Filing Sebagai Sarana Pelaporan Pajak. 5 (1), 20–33.
  16. Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan Konsep dan Aspek Formal. Rekayasa Sains.
  17. Sakti, N. W. (2015). Panduan Praktis Mengurus Pajak Secara Online. In Visimedia.
  18. Santika, E. F. (2023). Rasio Kepatuhan Pelaporan SPT Pajak (2017-2022). Databoks. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/03/02/ini-rasio-kepatuhan-pelaporan-spt-pajak-2022-djp-klaim-kenaikan-pada-2023
  19. Undang-undang. (2009). UU No.16 Tahun 2009 Pasal 1 Ayat 1.
  20. Zainuddin. (2018). “Pengetahuan Dan Pemahaman Aturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Dan Persepsi Atas Efektivitas Sistem Perpajakan Terhadap Kemauan Membayar Pajak Dengan Kesadaran Membayar Pajak Sebagai Variabel Intervening.” Jurnal Akuntansi Netral, Akuntabel, Objektif, 1, 14–32.

How to Cite

Randi, M., Linawati, & Nurdiwaty , D. (2024). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Penerapan E-Filling, Tarif Pajak, Dan Ketegasan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Moderasi Di Kabupaten Nganjuk. Business and Investment Review, 2(5). https://doi.org/10.61292/birev.130