Abstract
Artikel ini dibuat sebagai landasan dalam memberikan argumentasi mengenai batasan perilaku atau etika bisnis di era digital contohnya pada e-commerce. Penggunaan metode dalam artikel ilmiah ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan dengan berbasis literatur-literatur terkait, yang bertujuan untuk memperkuat argumentasi pada artikel ini. Dalam melakukan kegiatan berbisnis penting bagi pelaku bisnis untuk membangun kepercayaan dengan para konsumen guna meningkatkan pendapatannya. Perdagangan di era digital ini memungkinkan timbulnya perilaku yang melanggar etika. Oleh karena itu, dalam kondisi apapun dibutuhkan suatu kesadaran diri atau moral yang akan membuat keputusan didalam kondisi apapun tetap memiliki nilai etika. Etika bisnis sebagai bagian dari metaetika dan etika terapan memberikan sumbangan positif berupa pertimbangan-pertimbangan moral aktual berhadapan dengan berbagai kebijakan dan praktik bisnis yang berlangsung. Aturan/Dasar Hukum Bisnis Digital tertuang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, selain itu terdapat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan mengenai hak pelaku usaha. Dalam era digital dan perkembangan dunia IT ini, etika bisnis harus tetap dijalankan. Jangan sampai ketika era digital sudah diterapkan, namun etika bisnis semakin minim diterapkan.
References
- Alfonsius, G. . (2021). APA ITU BISNIS? GARRY ALFONSIUS Sarjana Sains Administrasi Bisnis di Universal Institute of Professional Management UIPM Singapura. Jurnal Universal, 6 (2). https://doi.org/10.58826/uj.v6i2.17
- Anggraini, L. (2023). ANALISA FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TANTANGAN DALAM ETIKA BISNIS. Jurnal Pusdansi, 2(4).
- Asidah, E., Vinuzia, M., & Yusril, M. (2021). Analysis of Online Business Ethics Through the Perspective of Sellers, Buyers, and Online Marketplace Service Providers in Indonesia. Jurnal of Applied Business and Banking (JABB), 3.
- Butarbutar, B. (2019). Peranan Etika Bisnis dalam Bisnis. Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, 1(2), 187-195. https://doi.org/10.31933/jimt.v1i2.77
- Channak, Z. M., Alkhateeb, A., Saleh, E., Aldeeb, H., & Alsharif, S. (2023, May). Business Ethics in E-Commerce–Legal Challenges and Opportunities. In Special Issue: International Conference on Legal, Socio-economic Issues and Sustainability (Vol. 8). https://doi.org/10.33327/AJEE-18-6S007
- Duignan, B. (2023, 1 Desember). Peter Penyanyi. Ensiklopedia Britannica. https://www.britannica.com/biography/Peter-Singer
- Hartini. (2023). Etika bisnis (etika dan penerapannya). Media sains indonesia.
- Hasoloan, A. (2018). Peranan etika bisnis dalam perusahaan bisnis. Warta Dharmawangsa, (57). DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v0i57.141
- Kotler, & Amstrong. (2012). Dasar-Dasar Pemasaran Jilid I, Alih Bahasa Alexander Sindoro dan Benyamin Molan. Prenhalindo
- Maria, V., & Maulana, A. (2022). Etika Bisnis Di Era Digital Dan Dunia It (Informasi Dan Teknologi) Dalam Perusahaan Pt. Indofood Tbk. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 2(3), 1211-1218.http://bajangjournal.com/index.php/JCI
- Permatasari, B. (2019). Penerapan Teknologi Tabungan Untuk Siswa Di Sd Ar Raudah Bandar Lampung. TECHNOBIZ : International Journal of Business, 2(2), 76. https://doi.org/10.33365/tb.v3i2.446
- Purba, A. A., Harefa, W. N. S. B., Ardhana, M. B., & Purba, B. (2023). Analisis Implementasi Etika Bisnis Pada Era Digitalisasi. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(11).https://doi.org/10.5281/zenodo.10277158
- Sari, D., Anastasia, D., & Ferdiani, A. (2021). Etika Bisnis Dalam E-Commerce. Research in Accounting Journal (RAJ), 1(3), 508-513. https://doi.org/10.37385/raj.v1i3.756
- Setiawan, R., Setiadi, M. H., & Afrizaldi, A. (2023). Pentingnya Penerapan Etika Bisnis pada Perdagangan Secara Elektronik di Indonesia. Jurnal Sistem Informasi, Akuntansi & Manajemen), 3(1), 117-128. https://adaindonesia.or.id/journal/index.php/sintamai
- Weruin, U. U. (2019). Teori-Teori Etika Dan Sumbangan Pemikiran Para Filsuf Bagi Etika Bisnis. Jurnal Muara Ilmu Ekonomi Dan Bisnis, 3(2), 313-322. https://doi.org/10.24912/jmieb.v3i2.3384